PPh 23 Dikenakan Lebih Tinggi Dari Tarif Pajak-nya

Apabila anda sudah mengikuti panduan disini tetapi nilai PPh 23 dikenakan 2 kali lipat tarif pajak, lakukan pengecekan seperti berikut ini :

Pada Transaksi Penjualan, silahkan cek data NPWP perusahaan anda apakah sudah diisikan ? Jika belum diisikan, maka penyebab nilai PPh 23 dikenakan 2x lipat adalah dikarenakan hal tersebut. Untuk pengecekannya bisad dilakukan melalui  melalui menu Pengaturan | Preferensi | Pajak.

Pada Transaksi Pembelian, silahkan cek data NPWP atas pemasok pada transaksi Pembelian tersebut, apakah sudah diisikan ? Jika belum maka penyebab nilai PPh 23 dikenakan 2x lipat adalah karena hal tersebut. Untuk pengecekannya bisa dilihat melalui menu Pembelian | Pemasok, lalu ke Daftar Pemasok-nya pilih pemasok yang dimaksud, lalu ke tab Pajak.

FAC Institute hadir sebagai mitra training Accurate terpercaya

untuk menjawab kebutuhan bisnis Anda. Dengan modul lengkap dan layanan terbaik, Anda dapat mengelola pembukuan dengan lebih mudah, efisien, dan profesional.

Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi gratis dan nikmati layanan premium kami! Mari tingkatkan pengelolaan bisnis Anda bersama FAC Institute.