Perhitungan prosentase progress pada Formulir Perintah Kerja untuk fitur manufaktur di accurate online mempunyai porsi sebagai berikut :

Ilustrasi :
Pada bulan Desember PT A memproduksi barang NG Goods sebanyak 1 PCS dengan menggunakan formula produksi seperti berikut ini :



Selanjutnya Formula Produksi tersebut dibuatkan Perintah Kerja-nya seperti berikut ini :

Pengeluaran Bahan Baku atas Perintah Kerja tersebut, sehingga progress SPK menjadi 30%.


Dilakukan penginputan atas penyelesaian Tahapan Produksi, maka progress SPK berubah menjadi 90%.

Menyelesaikan Proses produksi, sehingga progress SPK berubah menjadi 100%.


Catatan : Apabila komponen perhitungan prosentase progress belum dilakukan seluruhnya, maka prosesentasenya akan dihitung secara proporsional. Contoh : Saat pengeluaran bahan baku belum dicatat seluruhnya sesuai dengan bahan baku yang ada pada SPK, maka prosentase perhitungan progress pada bahan baku adalah 30 % dari bahan baku yang sudah dicatat sebagai pengeluaran.

Maka prosentase progress tersebut didapat berdasarkan perhitungan Jumlah Kuantitas Bahan Baku yang dikeluarkan / jumlah total kuantitas bahan baku dikalikan dengan 30% = (26/36)*30% maka akan didapat nilai sebesar 21,67%.

FAC Institute hadir sebagai mitra training Accurate terpercaya
untuk menjawab kebutuhan bisnis Anda. Dengan modul lengkap dan layanan terbaik, Anda dapat mengelola pembukuan dengan lebih mudah, efisien, dan profesional.
Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi gratis dan nikmati layanan premium kami! Mari tingkatkan pengelolaan bisnis Anda bersama FAC Institute.
