Bagi pengguna yang sebelumnya telah menggunakan fitur Smartlink e-Faktur Pajak.io, berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan saat akan beralih ke e-faktur CTAS:
- Lakukan penambahan PIC dan Penandatangan melalui situs Pajak.io. Klik Disini untuk panduannya.
- Setelah penambahan PIC dan Penandatangan telah dilakukan, login ke accurate.id dengan pengguna yang diberi akses ke fitur smartlink tax.
- Pada database Accurate Online, akses ke menu Smartlink Tax | e-Faktur CTAS. Menu e-faktur CTAS akan otomatis terhubung NPWP yang sama dengan fitur e-Faktur sebelumnya.

4. Pada menu e-Faktur CTAS tambahkan Data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur melalui menu Pengaturan | Pihak Berwenang e-Faktur.

5. Isikan data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur dengan data yang sesuai, kemudian simpan.

6. Setelah disimpan data Penandatangan Faktur dan Pembuat Faktur akan tampil pada Daftar Data Penandatangan Faktur & Pembuat Faktur.

7. Setelah berhasil, Anda siap melakukan upload Faktur Pajak Keluaran di e-Faktur CTAS Pajak.io.
FAC Institute hadir sebagai mitra training Accurate terpercaya
untuk menjawab kebutuhan bisnis Anda. Dengan modul lengkap dan layanan terbaik, Anda dapat mengelola pembukuan dengan lebih mudah, efisien, dan profesional.
Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi gratis dan nikmati layanan premium kami! Mari tingkatkan pengelolaan bisnis Anda bersama FAC Institute.
