Penjualan Kepada Customer Dengan Tax Type WAPU dan Pajak Tidak Dipungut

Ya, PPn-nya dijurnal.

Nilai PPn ini dapat kita balik, sehingga PPn-nya = 0 pada saat kita menerima pembayaran dari customer tersebut, caranya :

  1. Buat Customer Receipt, pilih Customer dan pilih Invoice yang akan diterima pembayarannya dan pilih account Cash/Bank-nya.
  2. Klik kanan di baris Invoice tersebut pilih Disc Info/Write-Off, isi Disc Amount sebesar PPn lalu isi Disc Account dengan account PPn Keluaran (VAT Out) lalu klik Ok, maka bagian Payment Amount dibaris Invoice nilainya tinggal sebesar DPP-nya saja yang akan di terima pembayarannya.
  3. Klik Recalc (hitung), lalu Save & Close .

FAC Institute hadir sebagai mitra training Accurate

terpercaya untuk menjawab kebutuhan bisnis Anda. Dengan modul lengkap dan layanan terbaik, Anda dapat mengelola pembukuan dengan lebih mudah, efisien, dan profesional.

Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi gratis dan nikmati layanan premium kami! Mari tingkatkan pengelolaan bisnis Anda bersama FAC Institute.

https://fac-institute.com

Open chat
Hallo 👋
Kami senang bisa membantu Anda :)