Berikut ini langkah-langkah untuk mengembalikan nilai Uang Muka ke Pelanggan berikut dengan nilai PPN-nya :
Ilustrasi : nilai uang muka yang akan dikembalikan sebesar Rp 1.100.000 (termasuk PPN 10%).
- Membuat faktur Penjualan baru dan pilih barang dengan item ‘Opening Balance’, isikan unit price-nya dengan nilai uang muka yang akan dikembalikan yaitu sebesar Rp 1.100.000 (termasuk Pajak).
- Berikan kode Pajak PPN pada item ‘Opening Balance’ kemudian centang informasi ‘Termasuk Pajak’ atau ‘Inclusive Tax’ pada faktur penjualan tersebut.

Membuat Faktur Penjualan Senilai Uang Muka yang akan dikembalikan
- Kemudian pilih nomor faktur uang muka yang akan dikembalikan yaitu dengan klik ‘Pilih Uang Muka’ disamping nama Pelanggan.

Memilih Uang Muka Yang akan Dikembalikan

Penggunaan Uang Muka pada Faktur Penjualan
- Simpan transaksi Faktur Penjualan tersebut dan jurnal yang terbentuk adalah sebagai berikut.

Jurnal Faktur Penjualan untuk Pengembalian uang Muka
- Buat transaksi Retur Penjualan dengan memilih nomor faktur penjualan yang dibuat pada poin 1, yang bertujuan untuk melakukan retur atas Nilai PPN uang muka-nya.

Retur Penjualan Untuk Pengembalian NIlai PPN Uang Muka
- Simpan transaksi retur penjualan dan jurnal yang terbentu adalah sebagai berikut.

Jurnal Retur Penjualan atas Pengembalian NIlai PPN Uang Muka
- Selanjutnya adalah membuat Penerimaan Penjualan atas Faktur Penjualan yang telah diretur tersebut, yang bertujuan mencatat pengeluaran uang (kas/bank) atas pengembalian uang muka penjualan ke pelanggan. Nilai pembayaran akan tercantum minus (negatif).

Penerimaan Penjualan untuk Pengembalian Uang Muka Penjualan
- Simpan transaksi Penerimaan Penjualan tersebut dan jurnal yang terbentuk adalah sebagai berikut.

Jurnal atas Pengembalian Uang Muka Penjualan

Cek harga training accurate di halaman training kami
Info lengkap training software akuntansi accurate baik accurate online maupun desktop di FAC-Institute > Training