Mengembalikan Lebih Bayar PPh 21 atau Restitusi

Mengembalikan Lebih Bayar PPH 21

Ilustrasi: Karyawan A pada perhitungan gaji Desember terdapat kelebihan bayar PPh 21 sebesar Rp 1.676.000. Penjelasan pehitungan gaji bulan Desember bisa lihat disini. Kemudian kelebihan bayar PPh 21 tersebut akan dikembalikan ke karyawan A.

Berikut panduan pencatatan pengembalian lebih bayar PPh 21 atau restitusi di Accurate Online:

  1. Akses menu Pencatatan Gaji di Buku Besar.

2. Kemudian buka daftar pencatatan gaji dan pilih pencatatan gaji bulan Desember karyawan A yang terdapat kelebihan bayar PPh 21 tersebut.

3. Kemudian klik Proses, dan pilih Pengembalian PPh

4. Maka akan beralih ke menu Pembayaran, lalu pilih Kas/Bank untuk pembayaran atas pengembalian PPh 21 tersebut.

FAC Institute hadir sebagai mitra training Accurate terpercaya

untuk menjawab kebutuhan bisnis Anda. Dengan modul lengkap dan layanan terbaik, Anda dapat mengelola pembukuan dengan lebih mudah, efisien, dan profesional.

Hubungi kami sekarang juga untuk konsultasi gratis dan nikmati layanan premium kami! Mari tingkatkan pengelolaan bisnis Anda bersama FAC Institute.